Penetapan Perubahan APBDesa Polewali Tahun Anggaran 2025

13 November 2025
Administrator
Dibaca 30 Kali
Penetapan Perubahan APBDesa Polewali Tahun Anggaran 2025

Polewali, 12 November 2025 -  Pemerintah Desa Polewali Kecamatan Libureng Kabupaten Bone, melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  (APBDesa) Tahun anggaran 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Polewali, Ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa Polewali, Babinsa Desa Polewali, Perangkat Desa, serta tokoh masyarakat.

Dalam kesempatan ini, pemerintah desa menyampaikan beberapa perubahan yang dilakukan pada struktur APBDesa 2025, baik pada sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Polewali A.Tenri Tappu Hastaq, S.H menyampaikan bahwa perubahan APBDesa ini bertujuan untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, disaksikan oleh seluruh peserta musyawarah.

Dengan ditetapkannya perubahan APBDesa Tahun 2025 ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan pembangunan desa dapat lebih tepat sasaran dan membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Polewali.